Motif Belum Didalami
Terkait motif mengakhiri hidup, pihak kepoisian belum menyelidiki. Sebab suasana masih berduka.
Polisi juga tidak bisa mencecar pertanyaan kepada pihak keluarga, mengingat ini bukan kasus tindak pidana.
"Kan kami juga ngga bisa pemeriksaannya beda ya dengan pemeriksaan tindak pidana ya, kita bisa nyecer."
Tribuono menegaskan, pihaknya tidak akan memaksakan kehendak keluarga.
"Nah ini kan orang lagi kedukaan, kita juga gak bisa memaksakan," tandas dia. (*)
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Pandeglang Ternyata Bukan Sosok Sembarangan