Dari kabar yang beredar, 4 perusahaan yang dikelola Abby Choi semasa hidup bahkan memiliki nilai aset sebesar 300 miliar dong.
Namun kekayaan Abby Choi yang sebanyak ini tak memiliki surat wasiat.
Ya, mengutip Tribun Trends, Abby Choi diketahui meninggal dunia tanpa meninggalkan secarik surat wasiat.
Kuasa hukum Abby Choi, Thai Thien Phuong telah membenarkan bahwa kliennya tak meninggalkan surat wasiat apapun terkait harta kekayaannya.
"Almarhumah tidak meninggalkan surat wasiat," kata kuasa hukum Abby Choi, Thai Thien Phuong.
Terkait hal ini, sang kuasa hukum memutuskan bakal membagi harta Abby Choi sesuatu urutan prioritas.
Berdasarkan hal tersebut, keempat anak Abby Choi hasil dari pernikahan dengan Alex Kwong dan Chris Tam diduga bakal mewarisi harta sang model.
Sisanya adalah orang-orang yang berhubungan darah dengan sang model, seperti orang tua, nenek-kakek, atau saudara kandung.
"Pembagian warisan akan dibagi dalam urutan prioritas: Pasangan, orang tua kandung, orang tua angkat, anak kandung, anak angkat, kakek nenek, saudara kandung dan orang lain yang berhubungan darah," jelas Thai Thien Phuong.
Kendati demikian, Chris Tam, suami Abby Choi tak bisa mewarisi kekayaan istrinya.
Padahal menurut urutan prioritas, Chris Tam seharusnya berhak mewarisi sejumlah kekayaan Abby Choi.