Usai viral, akun Instagram Eko Darmanto sendiri mendadak lenyap.
Terkait hal itu, pihak Bea Cukai Yogyakarta enggan menanggapi.
"Hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau komentar dari kami," ujar Humas Bea dan Cukai Yogyakarta Indah Ayu, dikutip dari Tribunnews.
Sementara buntut dari permasalahan tersebut, Eko Darmanto juga dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Aslokani ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi soal itu.
Kekayaan Eko Darmanto
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp6,7 miliar.
Kekayaan tersebut kebanyakan terdiri dari harta bergerak.
Eko memiliki sembilan mobil yang ditotal mencapai Rp2,9 miliar.
Sementara untuk harta tak bergerak, Eko memiliki sejumlah properti bernilai Rp12,5 miliar.
Sisanya adalah harta bergerak lainnya.
Dalam laporan tersebut, diketahui total harta kekayaan Eko senilai Rp15,73 miliar.
Namun, Eko memiliki utang sebesar Rp9 miliar.