Saat Mario Dandy aniaya korban, AG disebut kuasa hukum sempat mematung, tak bisa berkutik.
"Malah dia (AG) sempat nge-freeze,"
"Itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut,"
AG disebut kuasa hukumnya sempat minta pertolongan saat D terkapar.
"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru,"
Mangatta Toding Alo klaim bahwa AG tak ada niatan untuk mencelakakan D.
Kuasa hukum AG sebut aksi penganiayaan terhadap D adalah murni keoutusan Mario Dandy.
"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini (penganiayaan) memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," tandasnya.
Di sisi lain, ayah D, Jonathan Latumahina mengaku sudah kantongi bukti keterlibatan AG atas kasus penganiayaan anaknya.
Jonathan Latumahina sebut bukti tersebut telah dipegang oleh LBH Ansor.
Melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck, Senin (27/2/2023) pria yang menjabat sebagai tim cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu ungkap bahwa kasus penganiayaan ini tak bakal berakhir dengan perdamaian.