Sosok.ID - Kasus tindak kekerasan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu bernama Mario Dandy Satriyo (20) pada anak salah satu pengurus GP Ansor, D (17) ditangani pihak kepolisian.
Terungkap tindak kekerasan berawal dari aduan pacar Mario, A (15) soal perbuatan tidak menyenangkan korban padanya.
Sebagai informasi A yang merupakan kekasih Mario juga merupakan mantan kekasih D.
Awalnya, Mario belum naik pitam saat kekasihnya mengadu soal D pertama kali.
Mario sempat mencoba menghubungi D, namun telepon darinya tak pernah diangkat korban.
A lantas mencoba membuat rencana untuk mempertemukan Mario dan D tanpa sepengetahuan D.
A mengirimkan pesan pada D yang berisi permintaan untuk bertemu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar korban yang masih di tangannya.
D pun mengiyakan dan memberitahu jika dirinya sedang ada di rumah salah satu temannya yakni R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023) dikutip dari Kompas.com.
"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.
Mario dan A pun datang ke lokasi menggunakan mobil Jeep Rubicon yang kini dijadikan barang bukti.
D yang mengetahui A datang bersama Mario pun enggan menemui keduanya.