Sosok.ID - Publik Amerika Serikat dikejutkan dengan sosok pria tua yang dijebloskan ke rumah sakit jiwa di negara bagian Kalifornia belum lama ini.
Sosok pria tua tersebut dinyatakan tak berkompeten untuk diadili atas kasus pemerkosaan dan dakwaan lain padanya.
Siapa sangka sosok pria tua tersebut ternyata merupakan bintang film dewasa ternama di Amerika Serikat (AS) bahkan dunia internasional.
Ia tak lain adalah Ronald Jeremy Hyatt atau yang lebih dikenal dengan nama Ron Jeremy, aktor film dewasa legendaris asal AS.
Melansir dari Reuters, Selasa (7/2/2023) juru bicara Kejaksaan Distrik Los Angeles Greg Risling angkat bicara terkait kabar Ron Jeremy.
Mantan aktor film dewasa itu disebut dapat ditahan hingga dua tahun.
Selanjutnya Ron Jeremy harus menjalani sidang pada 8 Mei 2023 mendatang.
Mengutip dari NYT, Setidaknya ada 30 dakwaan pemerkosaan serta pelanggaran seksual lainnya yang ditudingkan pada Ron Jeremy.
Sementara itu rentang waktu tindakan kejahatan tersebut dilakukan oleh Ron Jeremy di daerah Los Angeles selama 23 tahun.
Laporan terkait pemerkosaan dan penyerangan seksual yang ditujukan pada Ron Jeremy itu dilayangkan oleh 21 perempuan.
Bahkan disebut-sebut ada pula korban yang masih berusia di bawah umur yakni 15 tahun.
Di bulan Januari lalu, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Ronald S Harris memutuskan Jeremy tidak kompeten untuk membantu pembelaannya.
Hal itu diungkap oleh pengacara aktor film dewasa tersebut, Stuart Goldfarb.
Diketahui bahwa nama Ron Jeremy cukup terkenal di kalangan penggemar film dewasa.
Bagaimana tidak? aktor itu telah membintangi setidaknya lebih dari 2.000 judul film sejak tahun 1970-an.
Namun Ron Jeremy harus bernasib naas lantaran dipenjara sejak tahun 2020 lalu atas dugaan pemerkosaan.
Tak hanya itu saja, kini Ron Jeremy dilaporkan menderita demensia yang membuatnya tidak bisa menjalani sidang.
Mengutip dari LA Times, Jumat (6/1/2023) Asisten Jaksa LA Paul Thompson mengatakan bahwa ahli kesehatan mental yang dipanggil kejaksaan dan tim pengacara Jeremy telah menyatakan ia menderita demensia.
“Sebagai hasil dari kesepakatan para ahli, terdakwa akan dinyatakan tak mampu mengikuti persidangan... prognosisnya untuk membaik tidak bagus,” tulis Thompson.
“Jika ia tak membaik, kami tidak akan bisa mengadilinya atas kejahatannya,” tambahnya.
(*)
Baca Juga: Dicap Pengangguran, Ferry Irawan Disebut Bantu Urus Rumah: Cuci Piring