Follow Us

Di Balik Sikap Cengengesan Kuat Ma'ruf, Keluarga Brigadir J Akui Geram

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 15 Februari 2023 | 11:16
Keluarga Brigadir J pendam rasa geram dengan sikap cengengesan Kuat Ma'ruf
WartaKota/Yul dan YouTube Kompas TV

Keluarga Brigadir J pendam rasa geram dengan sikap cengengesan Kuat Ma'ruf

Sosok.ID - Vonis telah dijatuhkan kepada para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihak keluarga Brigadir J pun mengaku lega empat terdakwa divonis sesuai harapan mereka.

Melansir Kompas TV, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengungkap rasa puas dan lega atas vonis yang dijatuhkan hakim.

"Kalau kami dari keluarga ya udah merasa lega, Puji Tuhan 7 bulan penantian ya akhirnya dari kemarin sampai hari ini Hakim telah memutuskan vonis hukuman yang sesuai dengan dakwaan yaitu pembunuhan berencana," jelasnya, Selasa (15/2/2023) dilansir dari TribunJambi.com.

"Keluarga sudah puas, kemarin JPU cuma memberikan 8 tahun, tapi kali ini dua kali lipat vonis, dan hakim yang memberikan vonis luar biasa," ujarnya

Terkhusus, Roslin mengapresiasi hakim saat menjatuhkan vonis pada Kuat Ma'ruf.

Menurut Rosilin, hakim sangat jeli dalam memberikan vonis, sesuai dengan dakwaan.

"Kami memberikan apresiasi hakim yang sangat jeli dan bijaksana dalam memberikan vonis hukuman kepada Kuat Maruf," ungkapnya.

Di sisi lain, Roslin juga mengutarakan kekesalan yang ia pendam pada Kuat Ma'ruf.

Roslin menyoroti sikap Kuat Ma'ruf yang menurutnya kerap membuat candaan selama menjalani sidang.

Menurutnya, Kuat Ma'ruf hanya main-main dan tidak serius dalam persidangan.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest