Farhat secara resmi telah membuat laporan ke pihak berwajib.
Ia mempersangkakan Bunda Corla dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Tanda Tanya, Bunda Corla Disebut Tak Kunjungi Keluarga di Medan
(*)
Farhat secara resmi telah membuat laporan ke pihak berwajib.
Ia mempersangkakan Bunda Corla dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Tanda Tanya, Bunda Corla Disebut Tak Kunjungi Keluarga di Medan
(*)
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular