Sosok.ID -Babak panjang kasus sengketa harta dan aset kini berujung Teddy Pardiyana resmi dipenjara.
Teddy terjerat kasus penggelapan aset yang dilaporkan putra Sule, Rizky Febian.
Melansir Tribunnews.com, atas kasus ini Teddy divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan setelah sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
Teddy dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Teddy yakni Wati Trisnawati.
Sebelum ditahan, Teddy sempat mendapat panggilan dari kepolisian dan diperiksa.
Aset-aset Peninggalan Lina Jubaedah
Sepeninggalan Lina Jubaedah, Rizky Febian merasa janggal usai mendapati aset peninggalan ibunya hilang entah kemana.
Bukan itu saja, aset yang dititipkan Rizky Febian pada Lina Jebaedah semasa hidup juga hilang.
Mengutip BanjarmasinPost, Rizky Febian mencatat ada 12 aset peninggalan Lina Jubaedah.
Aset-aset tersebut seperti rumah dan sertifikat ruko, rumah kos dengan 32 kamar dan uang penjualan rumah di Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Lalu uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian di Banjaran, Ciamis sampai toko material di Banjaran, Majalaya.