"Kalau dari segi kuasa hukum menilai ini bukan hujatan lagi tapi sudah berisfat ancaman. Ancaman secara terbuka di publik," kata Sadarkh Seskoadi dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (20/1/2023) via Sosok.ID.
"(Ancamannya) Melalui video langsung dikirimkan ke Rizky Billar," tandasnya.
Baca Juga: Rizky Billar Dichat Bos TV, Alasan Lesti Kejora Batalkan Job Terkuak
(*)