Sosok.ID - Mengemis iba, Ferry Irawan umpankan ibu agar dikasihani dan dibebaskan Venna Melinda dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aktor Ferry Irawan, diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Kamis (12/1/2023).
Ini merupakan buntut perbuatannya kepada Venna Melinda di hotel di kawasan Kediri pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Sebelum ditahan, saat menggunakan baju tahanan berwarna biru, Ferry Irawan sempat meminta belas kasihan dengan mengumpankan nama ibunya.
Dikutip Sosok.ID dari tayangan video diFacebook Tribun Jatim, mulanya Ferry menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada beberapa pihak.
"Pertama-tama saya mau makasih pada Ibu saya. Di usianya yang ke 76 tahun, saya belum bisa betul-betul membahagiakan ibu saya," terang Ferry Irawan ditemani kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Yang kedua, saya mohon maaf kepada istri saya. Saya sebagai suami, saya hanya manusia biasa. Saya punya kelebihan tapi juga punya kekurangan."
"Yang ketiga saya juga meminta maaf kepada Mami Ayu (Ibunda Venna Melinda) dan seluruh keluarga besarnya, juga kepada keluarga besar saya atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya," tandasnya.
Ferry juga berpesan agar tidak ada pihak yang memperkeruh kondisi rumah tangganya. Terlebih saat ini ia dan Venna masih resmi berstatus sebagai suami istri.
"Sampai saat ini saya masih suami istri yang sah baik dalam agama saya di mata Allah, baik di mata negara. Jadi saya mohon semua pihak siapapun itu supaya tidak suuzon."
Dia menyinggung bahwa harusnya konflik rumah tangga tidak diumbar ke publik.
"Sudah sepatutnya setiap rumah tangga ada permasalahan, dan sudah selayaknya dapat dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan."