Sebelumnya, kasus skandal merah sempat menghebohkan.
Ketika didalami, pelakunya rupanya merupakan wanita berusia 22 tahun asal Bali berinisial CZ.
Mengutip Surya Malang, CZ sempat menjadi pemeran wanita dalam video konten asusila 2 lawan 1 alias threesome.
Dia dan kedua rekannya, AH (24) dan ACS, kemudian diamankan oleh Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengutip SuryaMalang.com
Dari pemasaran konten dewasa itu, pelaku menerima uang Rp 3 juta.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," ungkap Farman.Usut punya usut, CZ dan AH merupakan sepasang teman.
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (*)
Baca Juga: Terkuak Pernah Berobat di RSJ, Sosok Pemeran Wanita Kebaya Merah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan