Sosok.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mendapatkan izin ke rumah sakit setelah sempat adu ngotot di pengadilan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani sebelumnya mengklaim kliennya berpotensi cacat dan mengalami kelumpuhan jika tidak segera mendapat penanganan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Fahmi sebelumnya mengatakan bahwa Nikita Mirzani harus segera mendapatkan tindakan medis untuk mencegah kemungkinan terburuk.
"Apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujar Fahmi di hadapan majelis hakim.
Nikita Mirzani sebelumnya juga telah mengajukan permohonan penangguhan yang sebenarnya telah diajukan pada November lalu.
Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra mengatakan akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Ia juga menegaskan bahwa meski menjadi tahanan, hak-hak Nikita Mirzani akan tetap terpenuhi.
"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," kata Adi Syaputra di ruang sidang PN Serang pada Senin (19/12/2022).
"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," lanjutnya.
Dirujuk ke RS di Bintaro
Setelah sempat mengalami kendala izin berobat, akhirnya Nikita Mirzani dirujuk ke rumah sakit di Bintaro.