Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Korban Gigit Jari, Sosok Afiliator Trading Ilegal Ini Tak Perlu Ganti Rugi, Aset Akan Dikembalikan

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 16 Desember 2022 | 18:49
Doni Salmanan tak perlu kembalikan kerugian korban
Instagram/ @dinanfajrina

Doni Salmanan tak perlu kembalikan kerugian korban

Dalam vonisnya, hakim menyebut Doni Salmanan terbukti telah melakukan tindak pidana, yaitu penyebaran berita bohong dalam kasus binary option quotex.

"Doni Salmanan telah terbukti secara sah, melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong."

"Dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi, dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Pamitan ke Raffi Ahmad Mau Olahraga, Sosok Nagita Slavina Malah Kepergok Makan Somay

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x