Follow Us

29 Desa Antikorupsi, Gagasan Sosok Gubernur Jawa Tengah jadi yang Pertama di Indonesia

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 16 Desember 2022 | 17:47
Ganjar Pranowo
Tribunnews/Dany Permana

Ganjar Pranowo

Sosok.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi gagasan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk 29 Desa Antikorupsi tersebar di 29 kabupaten/kota.

Sosok Ganjar Pranowo dinilai sebagai kepala daerah yang punya respon cepat dalam mengimplementasikan program KPK.

Setelah Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang meraih predikat terbaik Desa Antikorupsi tingkat nasional, komitmen Ganjar terus berlanjut.

Hingga kini ada 29 desa antikorusi di wilayah jawa Tengah.

Desa-desa tersebut berkomitmen turut serta dalam pemberantasan korupsi.

Di antaranya menerapkan sistem transparansi anggaran, kemudahan pelayanan pada masyarakat, serta penyesuaian digitalisasi.

"Saya terima kasih kades-kades sekarang juga menyambut dengan baik. Sebanyak 29 yang sudah kita kick off, sudah kita nilai beberapa," kata Ganjar pada acara Kick Off Desa Antikorupsi di Lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jateng, Kamis (15/12/2022) dilansir dari TribunMuria.com.

Upaya ini, imbuh Ganjar, dilakukan sebagai bentuk inisiasi lebih dini, guna mendukung program Desa Antikorupsi KPK di tahun 2023 mendatang.

"Sebenarnya, kita mencoba menginisiasi lebih dini itu saja. Jadi, ketika KPK menyiapkan Desa Antikorupsi di tahun 2023 dan KPK kemarin sudah menstimulus adanya 10 Desa Antikorupsi dan kebetulan Banyubiru yang terbaik, maka buat saya momentumnya jangan hilang. Maka kita siapkan 29 desa," jelasnya.

Maka, ke depan Desa Antikorupsi yang telah dibentuk bisa menjadi percontohan bagi desa yang lain.

"Kita kick off di Banjarnegara dengan satu harapan kalau tahun depan KPK menggelar percontohan di seluruh Indonesia kita sudah punya contoh yang real," ujar dia.

"Dan, nanti tahun depan sudah ada contoh yang lebih kongkrit sehingga 7809 desa kita dorong untuk melakukan dengan kesadaran sendiri," tegasnya.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest