Apesnya, Denny Sumargo baru menyadari tindakan eks manajernya setelah beberapa tahun dilakukan.
Usai dilaporkan, Ditya justru tak terima dan balik melaporkan Denny Sumargo dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekira Rp 800 juta.
Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.
Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: 'Aku Manusia Biasa, Tolong' Luna Maya Menahan Malu di Depan Sosok Pria Ini
(*)