Kejadian tersebut membuat Lia Karyati mengalami trauma.
"Aku enggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku enggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," kata Lia Karyati usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2022).
Selain itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum korban menjelaskan dari keterangan Lia, bahwa saksi turut mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.
"Dia dan Leman yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang. Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh, oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," jelas Fahmi Bachmid.
"Dia yang tahu, pelakunya juga tahu, siapa yang patut diduga mengancam akan mencongkel matanya dan membunuh, setelah itu dibuang," lanjut Fahmi.
(*)