Pasalnya, kata miras sendiri sudah berkonotasi negatif. Miras juga merupakan barang haram menurut Islam, sehingga tak elok menjadikannya sebagai guyonan dengan menyerempetkannya pada unsur Islam.
"Memendekkan (menyingkat kata) miras menjadi minuman Rasulullah."
"Karena mirasnya konotasi sudah negatif, minuman keras. Dan itu jelas-jelas haram di dalam Islam," kata ustaz Derry Sulaiman.
Ia lebih lanjut memberi wejangan kepada para komedian untuk lebih bijak dalam memilih guyonan.
"Jadi buat para komedian, para teman-teman yang suka guyonan. Cari materi guyonan yang lain jadi tidak menimbulkan gesekan, menimbulkan konflik," tegas Ustaz Derry.
Terkait laporan kepolisian yang telah dibuat, Ustaz Derry Sulaiman pun menyetujui hal tersebut.
"Saya pribadi mendukung laporan itu dengan niat sebagai edukasi, efek jera, dan saya yakin ini menjadi pembelajaran berharga teman-teman semua," ujar Ustaz Derry Sulaiman.
Ustaz Derry juga menilai guyonan yang merendahkan itu terjadi karena ketidaksengajaan. Namun demikian, ia tetap tak membenarkannya.
"Saya rasa mereka semua gak sengaja menghina Rasulullah. Tapi yang diucapkan memang salah ya."
Ia juga menilai para pelaku telah menyesali perbuatannya. Hal itu dibuktikan dengan sudah hilangnya video konten yang sedang ramai tersebut.
"Bukti kalau mereka merasa bersalah ya video itu sudah dihapus sama mereka, video udah tiga tahun yang lalu tiba-tiba viral lagi," ujarnya.
Ustaz Derry lantas meminta agar para terlapor meminta maaf atas kesalahannya tanpa membela diri.