Follow Us

Tutup Pintu Maaf untuk Kartika Putri, Keputusan dr Richard Lee: Ada Hukum yang Lebih Tinggi

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 18 November 2022 | 14:34
dr Richard Lee tolak maafkan Kartika Putri
instagram

dr Richard Lee tolak maafkan Kartika Putri

Sosok.ID - Status tersangka dinyatakan tidak sah, dr Richard Lee buka suara terkait kelanjutan kasusnya dengan Kartika Putri.

Perseteruan panjang antara dr Richard Lee dan Kartika Putri memasuki babak baru.

dr Richard Lee pun menegaskan tidak akan memaafkan Kartika Putri atas apa yang menimpanya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka saat menjalani proses pemeriksaan laporan Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya sempat menetapkan Richard sebagai tersangka pada April 2022.

Richard Lee bahkan pernah merasakan di balik jeruji besi selama 1x24 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Namun bukan karena pencemaran nama baik, melainkan karena karena ilegal akses.

Richard Lee diduga nekat mengakses akun media sosial pribadinya yang sedang disita polisi guna penyelidikan.

Setelah proses yang panjang, status tersangka Richard Lee telah dicabut sejak 14 November 2022.

Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.

"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino dikutip dari Kompas.com.

"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," lanjutnya lagi.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest