Ia menekankan bahwa Nikita Mirzani hanya terjerat kasus pencemaran nama baik.
Sehingga menurutnya tak patut untuk diperlakukan demikian.
"Jangan seperti pelaku teroris, biasa saja lah, ini hanya pencemaran nama baik," tegas Fahmi Bcahmid.
Sementara itu, pada sidang yang digelar, akhirnya terkuak jelas laporan Dito Mahendra yang berujung membuat Nikita Mirzani dipenjara.
Jaksa Penuntut Umum menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Imbas unggahan Nikita Mirzani tentang dirinya, Dito Mahendra mengaku gagal menjual sepatu branded.
Baca Juga: Jeritan Nagita Slavina saat Dukung Raffi Ahmad Terekam, Gigi Malu: Mic Gue Gamau Dimatiin aja?
(*)