Follow Us

Cara Daftar Nikah Secara Online

Seto Ajinugroho - Rabu, 16 November 2022 | 06:15
(Ilustrasi) doa dimudahkan rezeki untuk menikah
Ilustrasi/Pixabay

(Ilustrasi) doa dimudahkan rezeki untuk menikah

Sosok.ID - Cara daftar nikah secara online saat ini bisa dilakukan.

Berbeda dengan dahulu, calon pengantin tinggal ketahui cara daftar nikah secara online.

Dan tak perlu repot-repot datang ke KUA untuk mendaftarkan diri hendak nikah.

Lantas bagaimana cara daftar menikah secara online.

- Akses laman https://simkah.kemenag.go.id/, lalu klik tombol Daftar pada bagian Daftar Nikah

- Login dengan akun yang telah terdaftar

- Anda akan diarahkan ke bagian dashboard, lengkapi data diri

- Setelah itu, pilih menu Daftar Nikah pada bagian dashboard

- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

- Akan muncul formulir daftar nikah online, isikan seluruh data dengan benar dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan

- Pilih lokasi akad nikah dan tanggal akad

- Akan muncul invoice pembayaran oleh sistem jika lokasi akad nikah di luar kantor KUA dan bayar tagihan sesuai invoice tersebut

- Setelah itu, Anda dapat mendatangi KUA yang dituju untuk melakukan pemeriksaan berkas nikah oleh petugas KUA.(*)

Baca Juga: Tantang Adu Tinju Luna Maya hingga Sosok RD, Denise Chariesta Sesumbar: 1 VS 4

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest