Follow Us

Cara Daftar Layanan Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan!

Rifka Amalia - Selasa, 15 November 2022 | 19:15
Ilustrasi cara Daftar layanan melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan
Kompas.com/Audia Natasha Putri

Ilustrasi cara Daftar layanan melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan

Sosok.ID - Cara daftar layanan melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan. Solusi ini dapat membantu menghemat biaya persalinan.

Biaya persalinan rumah sakit terbilang mahal, namun Anda dapat mendapatkan layanan melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan.

Sebagai catatan, layanan melahirkan gratis dengan BPJS kesehatan hanya berlaku sesuai ketentuan untuk persalinan normal di faskes tingkat pertama.

Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, calon ibu dapat memeriksakan secara gratis sejak pemeriksaan kandungan hingga persalinan dan pasca persalinan.

Persyaratan untuk Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan

Adapun berikut beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar layanan melahirkan gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

  • Kartu BPJS Kesehatan aktif asli dan fotokopi
  • KTP aktif aali dan fotokopi
  • KK aktif asli dan fotokopi
  • Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
  • Memiliki surat rujukan dari faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan
Cara Daftar Layanan Melahirkab Gratis BPJS Kesehatan

  • Pertama, kunjungi faskes pertama tempat
  • BPJS Kesehatan Anda terdaftar
  • Isi formulir pendaftaran dan registrasi
  • Sertakan syarat dokumen yang sebelumnya telah disiapkan
  • Proses pendaftaran akan diproses oleh petugas
  • Jika sudah, ibu hamil dapat memperoleh layanan medis pemeriksaan kehamilan hingga pasca persalinan.
Adapaun, dengan BPJS Kesehatan, ibu hamil bisa melakukan prosedur kesehatan berikut.

  • Melakukan pemeriksaan kehamilan rutin di faskes yang terdaftar pada BPJS Kesehatan
  • Dokter akan memberikan surat rujukan ke faskes tingkat dua jika kehamilan dinilai berisiko.
  • Jika kehamilan tidak berisiko dan faskes tingkat pertama memiliki fasilitas kesehatan memadai, proses melahirkan bisa dilakukan di faskes tingkat pertama tanpa dirujuk ke faskes tingkat kedua.
  • Pastikan menyiapkan dokumen dan persyaratan untuk menjalani oemeriksaan gratis dengan BPJS Kesehatan.
(*)

Baca Juga: Siapkan KTP, Cara Daftar Rekening Bank Jago Mudah!

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest