Sosok.ID - Pedangdut Dewi Perssik secara mengejutkan mengatakan bahwa ia adalah korban KDRT dalam pernikahan pertamanya dengan Saipul Jamil.
Dewi Perssik mengungkapkan fakta itu saat melaporkan fans Lesti Kejora ke kepolisian.
Dewi Perssik merasa tersinggung mendapatkan komentar tidak menyenangkan dari fans Lesti Kejora usai mengomentari kasus KDRT dengan Rizky Billar.
Padahal, menurut Dewi Perssik, ia hanya mengapresiasi tindakan Lesti Kejora yang berani melaporkan perbuatan suaminya.
Apalagi Dewi Perssik menuturkan, pada tahun 2008 silam ia mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya saat itu, Saipul Jamil.
Fakta itu disampaikan Dewi Perssik ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Orang-orang gak tau saya bercerai karena apa, makanya saya senang Lesti speak up tentang masalah KDRT," ujar Depe, dikutip Sosok.ID dari Grid.ID, Selasa (1/11/2022).
Dewi Perssik berujar, saat ia menjadi korban KDRT, belum ada pasal yang mengatur mengenai hal tersebut.
"Dulu belum ada pasalnya belum ada. Undang-undang (KDRT, tahun) 2016 baru ada," ujarnya.
Dewi Perssik juga berujar bahwa dia sempat hamil, namun keguguran karena mengalami tindakan KDRT.
"Saya pernah keguguran dan karena KDRT. Saya tahu bagaimana rasanya," ujarnya.