Namun, barang-barang yang ia bawa sudah disampaikan ke janda Dipo Latief itu.
Dhea hanya bisa menitipkan barang-barang tersebut kepada petugas yang berjaya di depan rutan.
"Belum sempet ketemu dan belum bisa ke dalem. Rencananya saya pasti setiap hari dateng," ujar Dhea.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari terhitung sejak Selasa (25/10/2022).
Status Nikita Mirzani sendiri adalah tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terungkap Kondisi Nikita Mirzani Usai Ditahan, Sosok Ini Beri Bocoran Keadaan di Dalam Sel
(*)