Sosok.ID - Banyak netizen belum tahu bagaimana cara daftar secara online rekrutmen PPPK Guru 2022.
Padahal tak bisa sembarang mendaftar harus ada cara daftar yang benar.
Karena jika tak registrasi dengan cara daftar yang benar malah runyam kedepannya.
Kemdikbudristek sudah merilis jadwal rekrutmen PPK Guru 2022.
Semua proses pendaftaran berada di website sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara daftar PPPK Guru 2022.
Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
Scan transkrip nilai asli
Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki
Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.
Semoga bermanfaat. (*)
Baca Juga: Amalan Mendatangkan Rezeki ala Rasulullah SAW sebelum Masuk Rumah