Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Semudah Itu Bebas, Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT Rizky Billar Tetap Diproses

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:52
Komnas Perempuan minta kasus KDRT Rizky Billar tetap dilanjutkan
tribun

Komnas Perempuan minta kasus KDRT Rizky Billar tetap dilanjutkan

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan, untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK.

Untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari," kata Komnas Perempuan lagi.

Pihak Komnas Perempuan menjabarkan bahwa pencabutan pelaporan tidak serta merta menghentikan proses hukum.

Dalam kasus ini, pihak pelaku KDRT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU PKDRT yang termasuk dalam kategori delik biasa, bukan delik aduan.

Komnas Perempuan perpendapat bahwa langkah kepolisian untuk melanjutkan proses hukum, karenanya, akan berkontribusi untuk mencegah preseden buruk dalam penanganan kasus KDRT.

Pihaknya pun membuat beberapa rekomendasi terkait kasus Lesti Kejora. Pertama, kepolisian melanjutkan penanganan kasus KDRT sesuai aturan hukum dalam UU PKDRT untuk memutus impunitas.

Kedua, Rizky Billar dikenai kewajiban untuk mengikuti program konseling menggunakan psikolog yang direkomedasikan. Serta dalam pengawasan kepolisian untuk perubahan cara pandang dan perilaku tentang relasi laki-laki dan perempuan guna memutus siklus kekerasan.

Ketiga, Lesti Kejora mendapatkan penguatan psikologis dan informasi untuk memahami hak dan posisinya sebagai perempuan dan korban.

Keempat, pemerintah, khususnya Kemenhukham dan KPPPA, mengambangkan mekanisme rehabilitasi pelaku tindak KDRT dan program pencegahan yang lebih efektif.

Komnas Perempuan mengimbau bagi wanita yang menjadi korban untuk tidak takut bersuara jika mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Perempuan korban untuk tetap bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialaminya. Semua pihak agar bersama bergerak untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, ciptakan ruang aman, dukung dan temani korban," tutupnya.

Baca Juga: Denise Chariesta Kena Amuk Ortu Gegara Jadi Pelakor

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x