Sosok.ID -Kabar mengejutkan datang dari artis kontroversial Nikita Mirzani.
Dikabarkan jika Nikita Mirzani saat ini dicekal bepergian ke luar negeri.
Pencekalan Nikita Mirzanike luar negeri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham).
Keputusan pencelakan Nikita Mirzani itu rupanya berdasarkan usulan Polres Serang Kota.
Pihak imigrasi menjelaskan Nikita Mirzani dicekal beperdian ke luar negeri selama 20 hari.
Terhitung dari 13 Oktober sampai dengan 1 November 2022.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita diajukan oleh Polres Serang Kota.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Achmad Nur Saleh, dikutip dari KompasTV.
Achmad Nur Saleh menambahkan, pencegahan dilakukan dengan alasan mendesak.
"Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak," terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Sayangnya, saat ditanya lebih jauh alasan mendesak yang berujung pencekalan terhadap Nikita Mirzani, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban.