Sosok.ID -Rizky Billar ditahan sebagai tersangka kasus KDRTLesti KejoraKamis (13/10/2022) oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga memperlihatkan Rizky Billar di depan awak media dalam jumpa pers menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Rizky Billar sempat berikan pernyataan saat akan dibawa kembali ke dalam ruang tahanan.
"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar, Kamis.
Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan KDRT Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Lesti dalam laporannya menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 UUD RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Baca Juga: Lesti Kejora Buru-buru Pulang dari Umrah Setelah Dengar Rizky Billar Jadi Tersangka