Sosok.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh Bambang Tri Mulyono terkait dugaan ijazah palsu.
Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait masalah ijazah palsu dari SD, SMP, dan SMA, saat mengikuti Pilpres 2019.
Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (3/10/2022).
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN JKT.Pst, dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Sosok Bambang Tri Mulyono
Ternyata Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover dan karena menulis buku tersebut ia pernah dipenjara selama tiga tahun.
Dilansir dari tribunnewswiki.com, Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, 4 Mei 1971.
Dirinya mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.
Kemudian Bambang melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan mengambil jurusan Pertanian, tetapi dirinya keluar dari kampus negeri itu saat kuliahnya sudah masuk tahun-tahun akhir.
Jokowi Undercover
Buku Jokowi Undercover mendadak jadi sorotan setelah dirilis.
Dalam buku itu, Bambang Tri Mulyono menuliskan sisi negatif Presiden, termasuk fitnah terhadap Jokowi dan keluarganya.