Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dirut PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Seto Ajinugroho - Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:05
Kerusuhan dalam laga Arema FC kontra Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan pada 14 April 2018.
Kompas.com/Andi Hartik

Kerusuhan dalam laga Arema FC kontra Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan pada 14 April 2018.

Samaptha Polres Malang BSA

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Soal adanya oknum polisi yang jadi tersangka, Listyo Sigit membeberkan penyebabnya.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," jelasnya dikutip dari kompas.com. (*)

Baca Juga: Selamat Berkat Laba-laba, Ini Kisah Nabi Muhammad Lolos dari Kejaran Maut

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x