Sosok.ID - Setelah laporan kepolisian yang dibuat oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022), polisi melakukan olah TKP.
Olah tempat kejadian pekara (TKP) itu dilakukan pada Senin (3/10/2022).
Polisi juga akan segera memanggil Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Dilansir dari TribunWow.com, dalam tayangan YouTube Seleb Oncam News, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan polisi mengantongi sejumlah bukti.
"Untuk hari ini kita cek TKP, kemarin juga sudah cek TKP di lokasi kejadian," ujar Nurma Dewi.
Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
"Untuk saudara R kita jadwalkan memanggil minggu ini, jadwalnya hari Kamis jam satu siang," ujar Nurma.
Nurma lebih lanjut menyebut telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di lokasi kejadian KDRT.
Sejumlah barang bukti juga berhasil didapatkan puhak kepolisian dari olah TKP.
"Untuk cek TKP kita wajib, di situ pasti ada barang bukti yang memperjelas kasus ini," jelas Nurma.
Pihak kepolisian untuk sementara mengamankan barang bukti yang telah diperoleh sebelum menindaklanjuti lebih jauh laporan Lesti Kejora.