Sosok.ID - Rizky Billar bakal segera diperiksa polisi atas kasus KDRT.
Kasus ini bisa mengancam karir selebriti Rizky Billar.
Dan benar saja Rizky Billar akan tamat riwayat karir selebritinya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga turut memberi punishment atas kelakuan Billar.
KPI Pusat menyatakan melarang Billar tampil di televisi.
Bukan cuma di TV, Billar juga dilarang siaran di radio.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ujar postingan @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022).
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menegaskan memang publik figur harus memberi contoh yang baik.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa.
"Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Bagi Nuning, KDRT akan jadi pelanggaran berat bagi HAM.
"'Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia', ujar Nuning," katanya. (*)
Baca Juga: RANS Entertainment Membuka Lowongan Kerja 2022, Simak Posisi dan Kualifikasinya