Sosok.ID - Medina Zein dihukum enam bulan penjara.
Medina Zein mendapatkan hukuman itu lantaran terbukti melakukan pencemaran nama baik Uci Flowdea.
Kini Medina Zein akan segera menjalani masa kurungannya.
Selain itu Medina juga didenda Rp 50 juta.
Uci sendiri puas dengan hal ini.
Ia mengatakan Medina memang harus menjalani masa hukuman penjaranya.
"Kalau memang diputus 6 bulan, ya udah," ujar Uci saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
"Saya kan dari awal nggak dendam. Saya kan udah maafin, yang penting dia sudah tahu rasanya dipenjara itu seperti apa," tuturnya.
Uci berharap Medina belajar dari kesalahan ini agar lebih baik kedepannya.
"Cukup, cukup, enggak. Tapi ya sudah lah, yang penting Medina sudah belajar di sini 6 bulan.
Siapa tahu dia berubah bener-bener, itu kan lebih baik.
Aku lihat tadi dan ngobrol cukup banyak sih, kayanya udah berubah sih. Mudah-mudahan dengan kasus ini dia bisa menjadi ibu yang baik, nggak main sosmed lagi," katanya.(*)
Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 PT Pamapersada Nusantara, Terbuka untuk D3 hingga S1