Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni)dihilangkannya CCTVdi dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.
Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama dua orang lainnya, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E berperan sebagai sosok yang menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J yang turut mengarang skenario terjadinya pelecehan dan baku tembak.
Sementara Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan dan menawarkan uang tutup mulut bersama suaminya kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berperan membantu saat eksekusi Brigadir J.
(*)