Namun setelah Kapolri membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta kematian Brigadir J, didapati bahwa adu tembak tak pernah terjadi.
Bharada E dan Ferdy Sambo melayangkan tembakan pada Brigadir J, namun Brigadir J tak pernah membalas menembak Bharada E.
Klaim pelecehan seksual di rumah dinas tersebut juga tidak terbukti, namun saat ini klaim pelecehan seksual di Magelang masih didalami.
Adapun lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Kendati demikian, Putri Chandrawathi masih tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki bayi berusia 1,5 tahun, yang lantas menuai kritik keras dari warganet di sosial media. (*)