'Kalau orang lain mau menyangkal, itu hak dia'," ujar Hasto.
Salah satu perbedaan tampak dalam adegan penembakan.
Dimana menurut Bharada E, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Namun, hal itu disangkal oleh Ferdy Sambo.
"Misal soal penembakan, kalau Ferdy Sambo tetap mengatakan yang menembak adalah Bharada E saja."
"Sementara Bharada E e bilang, Ferdy Sambo ikut, yang terakhir, nggak tahu berapa kali (penembakan)," lanjutnya.
Hasto menjelaskan bahwa tugas LPSK tak hanya melindungi saksi dan korban.
Tapi juga mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang konsisten, apa adanya, dan tanpa intimidasi.
Karena itu, LPSK harus memastikan kondisi psikologi Bharada E sehari sebelum rekonstruksi.
Mengingat ia harus bertemu dengan tersangka lainnya dan mengingat kejadian yang bisa jadi meninggalkan rasa trauma.
LPSK harus memastikan bahwa Bharada E kuat menghadapi situasi tersebut.
"Yang bersangkutan menyatakannya kondisi baik dan tetap konsisten pada keterangan, masih on the track," ujar Hasto.