Follow Us

Kuliti 7 Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Dugaan Pelecehan: Diduga Ada Perbuatan Asusila, Tapi Ada Kuat Maruf dan Susi

Rina Wahyuhidayati - Senin, 05 September 2022 | 10:36
Putri Candrawathi
Kompas.com

Putri Candrawathi

Sosok.ID - Kasus sempat dihentikan, penyelidikan dugaan pelecehan seksual pengakuan Putri Candrawathi kembali dibuka.

Sebagai infromasi, dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

Namun dari pengakuan Putri Candrawathi justru semakin menunjukkan kejanggalan demi kejanggalan.

Hal tersebut sebagaimana diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Didapati setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual.

Pasalnya, saat kejadian sebagaimana diceritakan, Kuat Ma'ruf dan saksi Susi ada di lokasi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022), dilansir via Tribunnews.com.

Kedua, dijelaskan Edwin, dalam kasus relasi kuasa tidak terpenuhi.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu terjadi, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest