Sosok.ID - Sosok Deolipa Yumara menyita perhatian.
Sosok mantan pengacara Bharada E ini begitu kontroversial.
Kali ini sosok pengacara berambut gondrong ini dilaporkan ke polisi.
Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).
Deolipa dilaporkan atas penyebaran berita hoax.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," papar Zakirudin kepada awak media pada Jumat (2/9/2022).
Zakarudin menjelaskan bahwa Deolipa juga menuduh Kuat Maruf berhubungan badan dengan Putri Candrawathi.
"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," urai Zakarudin.
Tahu dirinya dilaporkan ke polisi, Deolipa santai saja.
"Biasa aja," sebut Deolipa saat dihubungi awak media pada Jumat (2/9/2022).
Ia mengaku menuding PC dan Kuat Maruf berhubungan badan sah-sah saja.
"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong,"
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," tambahnya.(*)