Follow Us

1 Hari Sebelum Insiden Penembakan, Brigadir J Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan, Sosok Pengancam Terkuak

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:21
Sosok Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Arsip Dokumentasi/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG

Sosok Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

"Kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam, dikutip Tribunnews dari YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).

Saat ditanya lebih detil soal sosok yang melayangkan ancaman, Vera menyebut 'skuad'.

Namun tidak jelas siapa 'skuad' yang dimaksud Vera.

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad,"

"Skuad ini siapa? (Vera) sama-sama enggak tahu, kami juga enggak tahu," lanjut Anam, dikuti dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Setelah dilakukan pendalaman, siapa 'skuad' yang dimaksud akhirnya terkuak.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu maksudnya Kuat Maruf, bukan skuad penjaga," ucap Anam.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, satu orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok warga sipil yang dimaksud adalah sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Dalam kasus, Kuat Maruf diketahui tahu persis kejadian penembakan Brigadir J lantaran berada di lokasi kejadian.

Sosok Kuat Maruf diduga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Atas perbuatannya ini, Kuat Maruf beserta 3 tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir RR dijerat pasal pembunuhan berencana, pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest