Follow Us

Makin Jelas, Komnas HAM Beberkan yang Terjadi di TKP Pembunuhan Berencana Yoshua, Termasuk Mengapa Bharada E Bisa Pegang Senjata Api Glock 17, Ferdy Sambo Ikut Menembak?

May N - Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:40
Komnas HAM datang ke TKP di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), sekitar pukul 15.09 WIB.
Grid.ID / Rissa Indrasty

Komnas HAM datang ke TKP di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), sekitar pukul 15.09 WIB.

Sosok.ID - Kasus Brigadir J makin terkuak.

Satu persatu temuan terkait kasus ini mulai diketahui publik.

Sebelumnya diketahui pembunuhan berencana Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022 terjadi di Rumah Dinas Rijen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pukul 17.00 sore, Irjen Ferdy Sambo bersama sopir dan dua ajudannya menemui Yoshua atau Brigadir J.

Kemudian tidak lama berselang, Ferdy Sambo diduga langsung memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yoshua,

Bharada E menembak Brigadir Yoshua menggunakan senjata api jenis Glock 17 milik Bripka Ricky Rizal.

Berdasarkan keterangan Timsus Polri, setelah Brigadir Yoshua tewas, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir Yoshua ke dinding.

Hal itu dilakukannya guna membuat alibi seolah-olah terjadi aksi baku tembak.

Saat diketahui meninggal di TKP, Sambo memerintahkan ajudannya untuk membersihkan noda darah Brigadir Yosua.

Yang terakahir, Sambo diduga turut memerintahkan ajudannya mengambil rekaman video cctv di lokasi kejadian dan sekitar rumahnya.

Salah satu yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penasihat Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendesak polisi segera menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

Editor : May N

Baca Lainnya

Latest