Pernyataan tersebut sebagaimana merujuk kejadian pemberian dua amplop cokelat kepada LPSK.
Dugaan pemberian dua mplop itu disebut terjadi saat dua stafnya melalukan pemeriksaan kepada Irjen pol Ferdy Sambo dan Bharada E di kantor Propam Polri.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mau bersikap atas tindakan tersebut.
Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.
"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).
Hasto menyatakan bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan dan berjanji bakal memberikan seluruh keterangan.
"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto.
Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Sebab kedua stafnya kata dia, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.
"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," tukas dia.
(*)