Sosok.ID - Rupanya ada drama di balik penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM atau Menkopolhukam Mahfud MDmenyebut ada peran sosok jenderal bintang 3.
MenurutMahfud MD, jenderal bintang 3itu mengancam akan mengundurkan diri kalau Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan itu sendiri diungkap Mahfud MD dalam acaraIndonesia Lawyer Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapakndakmau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur'," ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut, seperti dikutip viaTribunnews.com.
Sayangnya, Mahfud MD tak mengungkap siapa sosok jenderal 3 yang ia maksud.
Ia hanya memberi klue bahwa jenderal 3 berpangkat Komisarin Jenderal (Komjen) itu akan segera pensiun.
"'Karena saya sudah mau pensiun,ndakada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini'," imbuhnya.
Lantas, kira-kira siapa jenderal bintang 3 yang dimaksud oleh Mahfud MD itu?
Melansir dari situs resmi Polri, ada enam jabatan yang diemban jenderal bintang 3 berpangkat Komjen, yakni:
1. Wakil Kapolri (Wakapolri) yang saat ini dipegang oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.
2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang dijabat Komjen Agung Budi Maryoto.
3. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) yang saat ini dijabat oleh Komjen Ahmad Dofiri.
4. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) yang sekarang diemban oleh Komjen Arief Sulistyanto.
5. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang saat ini dijabat oleh Komjen Agus Andrianto.
6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) yang saat ini diemban oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo baru saja mengukuhkan Komandan Korps Brimob Angang Revandoko dari bintang dua Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi bintang tiga, Komjen.
Anang Revandoko resmi menyandang pangkat Komjen pada 10 Juni 2022, seperti diwartakan Tribatanews.
Jika merujuk pada klue bakal segera pensiun, ada empat Komjen yang segera memasuki masa purnawirawan.
Beradasarkan Pasal 3 Ayat 2 dan 3Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, setiap polisi pensiun di usia 58 tahun.
Keempat Komjen tersebut akan memasuki usia pensiun pada 2023 mendatang.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko.
Sekadar informasi, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus bentukan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
(*)