Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggi, Budi Utomo mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap pengakuan M.
"Kami masih belum bisa memastikan kakek ini (M) apakah akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan. Kami masih menunggu jawaban dari Dinsos," paparnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan operasi untuk menertibkan para pengamen.
"Harapannya Kabupaten Probolinggo bisa aman dan bersih dari pengamen, gelandangan serta pengemis. Kehadiran mereka acap kali menimbulkan gangguan trantibum. Sebab, mereka meminta uang sambil memaksa," pungkasnya.
(*)