Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.
Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.
Cara mengatasi akun Prakerja diblokir Kunjing link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail. Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta). Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.
Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan. Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut
Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.
Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.
Demikian penjelasan seputar lima penyebab akun Prakerja diblokir dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.
(*)