Sosok.ID -Sempat dijemput paksaoleh kepolisan, Nikita Mirzanitak jadi dijebloskan ke penjara.
Nampaknya kejadian serupa sudah kerap terjadi sebelum-sebelumnya pada Nikita Mirzani.
Kerap terlibat kontroversi, Nikita Mirzanisudah berkalui-jali dilaporkan oleh berbagai pihak.
Namun, janda Dipo Latief itu selalu berhasil lolos dari hukuman penjara.
Begitu pun kali ini, Nikita Mirzani diketahui dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.
Nikita Mirzani dijemput paksa kepolisian di hadapan putra bungsunya di tempat umum, tepatnya di Mal Senayan City pada Kamis, (21/7/2022).
Sang putra bahkan ikut menemani Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan.
Setelah dijemput paksa dan jalani pemeriksaan, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Melansir Tribunnews.com, Polresta Serang Kota menjelaskan jika Nikita Mirzani dibebaskan karena adanya permohonan dari pengacara.
Hal ini berkaitan dengan status Nikita Mirzani sebagai single parent dan masih memiliki anak di bawah umur.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Nikita Mirzani yang kembali lolos dari jerat hukum ini sontak jadi perbincangan netizen.
Termasuk isu jika artis kontroversial ini memiliki dekengan kuat hingga rumor Nikita Mirzani kebal hukum.
Terkait isu dirinya kebal hukum, Nikita Mirzani pun sempat memberi komentar.
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022), Nikita Mirzani mengaku dirinya juga sudah pernah dipenjara.
"Pret! gue pernah masuk penjara ya," ujar Nikita Mirzani dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022).
Ibu tiga anak itu masih tegas membantah dirinya kebal hukum.
"Kebal hukum, kebal bacok noh, nggak ada!" ujar Nikita Mirzani dengan candaan khasnya.
(*)