Follow Us

Tabuh Genderang Perang, Indonesia Buat Malaysia Ketakutan Ulah RI Bakal Buat Negeri Jiran Hancur, Ini Penyebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 17 Juli 2022 | 16:56
Presiden Jokowi dan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad
Nasional Kompas

Presiden Jokowi dan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad

Sosok.ID - Ketegangan antara dua negara tetangga, Indonesia dan Malaysia kini kembali memanas.

Bahkan ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia tersebut bisa berimbas menuju perang dingin dua negara tetangga tersebut.

Tak sampai di situ saja, Pemerintah Indonesia kini telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Tindakan Indonesia itupun sebagai respon dari pernyataan Perdana Menteri Malaysia terkait masalah perjanjian terkait penyaluran TKI ke Negeri Jiran.

Melansir dari Tribunnews.com, sebelumnya isu tak adanya perlindungan terhadap TKI di Malaysia sempat mencuat.

Hal itu membuat pemerintah Indonesia memilih melakukan tindakan tegas untuk menghentikan pengiriman TKI ke Negeri Jiran.

Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia karena negara itu dinilai tidak menghormati nota kesepahaman yang ditandatangani pada April 2022.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam jumpa pers, Kamis (14/7/32022) menjelaskan pada 1 April lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Dalam nota kesepahaman tersebut, khususnya di Pasal 3 dan Appendiks C, disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melakui satu kanal.

Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.

Namun, lanjut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di ibu kota Kuala Lumpur menemukan beberapa bukti yang menunjukkan Malaysia masih menerapkan “Maid Online,” sistem perekrutan lewat internet yang tidak ada dalam nota kesepahaman antara kedua negara.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest