Sosok.ID -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Sri Lanka.
Seperti dikabarkan, Sri Lanka tengah menghadapi krisis berkepanjangan bahkan mengyang memicu unjuk rasa besar-besaran rakyatnya di Kota Kolombo.
Kondisi ekonomi Sri Lanka dilaporkan telah hancur, imbas dari berkurangnya cadangan devisa dan membengkaknya utang negara.
Rakyat menuntut menuntut pengunduran diri Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.
Melansir Al Jazeera, protes pelengseran presiden Rajapaksa sudah dimulai pada awal Maret.
Puncaknya pada Sabtu (9/7/2022), kediaman Presiden Gotabya Rajapaksa diserbu rakyat Sri Lanka.
Ini membuat Gotabaya Rajapaksa siap mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Juli 2022 mendatang.
"Rajapaksa telah setuju untuk mengundurkan diri pada 13 Juli. Keputusan diambil untuk memastikan penyerahan kekuasaan secara damai, karena itu saya meminta masyarakat untuk menghormati hukum dan menjaga perdamaian," kata Ketua DPR Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardena.
Di tengah kerusuhan tersebut, lantas bagaimana nasib WNI yang tinggal di Sri Lanka?
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menyatakan saat ini kondisi seluruh WNI di Sri Lanka khususnya di kota Kolombo dalam keadaan aman.
"Terdapat sejumlah korban luka akibat unjuk rasa tersebut namun tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Tidak terdapat informasi mengenai WNI yang terlibat atau terluka dalam unjuk rasa tersebut," kata Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).
Meski di beberapa objek vital dari digelarnya aksi sempat membuat keadaan memanas, namun Judha memastikan kondisinya masih tergolong aman.