"Mbak Mayang sudah mengikuti tes tanggal 2 Juli 2022," ucap Paiman Raharjo.
"Dari panitia juga telah memproses tingkat kelulusan," imbuhnya.
Dari hasil, Mayang rupanya dinyatakan tak lolos masuk FKG Universitas Moestopo.
Menurut keterangan dari Rektor Universitas Moestopo, nilai ujian Mayang rupanya belum memenuhi syarat masuk FKG.
"Dari proses seleksi, Mbak Mayang memang belum memenuhi nilai standar yang ditentukan oleh fakultas kedokteran gigi," jelas Paiman Raharjo.
Diungkap sang rektor universitas, proses seleksi masuk kedokteran Gigi Universitas Moestopo memang dikenal sangat ketat.
Ada standar tinggi yang diterapkan pihak kampus dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Proses pendidikan kedokteran gigi itu sangat ketat. Standar nilai yang ditentukan pun juga mengikuti aturan yang sudah ada,"
Kendati demikian, Paiman Raharjo minta Mayang untuk tak berkecil hati.
Pihak universitas masih membuka kesempatan bagi Mayang dan calon mahasiswa lain yang gagal seleksi untuk mencoba di gelombang berikutnya.
"Oleh karena itu, Mbak Mayang bisa diberikan kesempatan lagi untuk tes di gelombang berikutnya, yaitu 30 Juli 2022," pungkas Paiman Raharjo, rektor Universitas Moestopo.