Follow Us

Parah, Ibu Bawa Ngamar Selingkuhan, Saat Digerebek Ternyata di Kamar Ada Tiga Anak-anaknya

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:04
Ilustrasi selingkuh
Tribunnews.com via IMCNews.ID

Ilustrasi selingkuh

Penyelidikan lebih lanjut menemukan fakta kalau wanita itu bekerja sebagai tukang cuci dan sang pria selingkuhan bekerja sebagai pengemudi ekskavator.

Keduanya telah saling kenal selama enam bulan sejak pertemuan pertama di warung makan.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 25 (a) (b) Undang-Undang Tindak Pidana Syariah Kedah 2014 atas dugaan khalwat.

Hukuman dapat mengakibatkan denda tidak melebihi 3000 RM atau sekitar Rp 10 juta atau penjara selama dua tahun atau juga bisa keduanya," tandasnya.

Baca Juga: Ujian Berat saat Masih Pengantin Baru, Istri Buktikan Kesetiaan pada Suami yang Mendadak Lumpuh, Kesabarannya Diganjar Setimpal

(*)

Source : Harian Metro

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest