"Padahal katanya mamaku udah minta tolong," lanjutnya.
Tempuh jalur hukum
Atas dugaan kelalaian kru kapal tersebut, Ayu Anjani pun akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. Khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko," ujar perwakilan keluarga Ayu Anjani
"Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. Tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko."
Pihak Ayu Anjani diketahui sudah memilih tim pengacara terbaik dan bahkan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat.
"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," ujarnya melanjutkan.
"Kami sudah serahkan ke jalur hukum," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.
"Kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ayu Anjani mengatakan bahwa laporan tersebut merujuk kepada semua kru, tour guide hingga agen penyeberangan kapal.
"Semuanya, termasuk guide dan agen," ujar Ayu Anjani.
"Jadi kita serahkan betul-betul proses hukum ini, sehingga polisi bisa bekerja dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.